BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan  mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua yang dijaring dari aksi balapan liar (Bali) dalam sepekan terakhir ini.

Belasan motor yang sebelumnya sering digunakan kalangan remaja untuk geber gas kendaraan dengan kebut-kebutan itu, sekarang harus terpajang berjemur berhujan panas yang di belakang kantor Satlantas Polres Seruyan.

"Dari belasan motor balapan liar yang kita amankan itu kebanyakan tidak memiliki surat menyurat kendaraan yang lengkap," kata Kapolres Seruyan AKBP melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Beno Hartanto di Mapolres, Jumat (14/1/2017).

Selain surat menyurat kendaraan banyak tidak lengkap, lanjut dia, seluruh kendaraan yang terjaring kondisinya juga banyak yang tidak utuh atau sudah dipreteli oleh pemiliknya.

"Kita sebenarnya prihatin melihat fenomena aksi balapan liar ini. Padahal seharusnya (remaja), harus bisa menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan," ungkap dia.

Mantan Kasat Lantas Polres Sukamara itu berharap agar para orangtua dapat lebih memperketat terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, menerapkan pelarangan bagi anak yang masih dibawah untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor.

"Itu melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan liar belum memiliki SIM. Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun," kata dia. (PAREN/B-5)