PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Reza Prabowo menegaskan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus (SKh) bukan berarti peserta didik diliburkan.

Reza mengatakan proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun lokasi pembelajaran dialihkan ke rumah selama kondisi kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan.

"Jadi bukan diliburkan, tetapi anak-anak ini belajar dari rumah dan dikontrol melalui kelas digital Rumah Betang," kata Reza di Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan Disdik Kalteng melakukan pemantauan agar pelaksanaan PJJ tidak hanya menjadi perubahan lokasi belajar, tetapi tetap memastikan peserta didik mendapatkan pembelajaran dan tugas dari guru.

Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara daring oleh guru dari satuan pendidikan masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan PJJ dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit. Reza mengatakan pemantauan pelaksanaan PJJ dilakukan melalui konferensi video, termasuk peninjauan aktivitas pembelajaran menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan sistem yang telah dibentuk Disdik Kalteng.

"Evaluasinya setiap tiga hari sekali. Kita ingin memastikan pembelajaran jarak jauh benar-benar dilaksanakan, jangan sampai PJJ hanya sekadar istilah, tetapi anak-anak tidak belajar," ucapnya.

Disdik Kalteng mengimbau orang tua atau wali peserta didik mengawasi putra-putrinya selama mengikuti PJJ dari rumah serta memastikan mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih membahayakan. (HERMAWAN DP/H)