BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan 109 layanan. Budiaman P Siahaan, Kepala Sub Bagian Pengawasan Kantor OJK Kalteng merinci 109 layanan itu terbagi dalam tiga bagian.
Yaitu 63 layanan pemberian informasi, 38 layanan penerimaan informasi, dan 8 pengaduan masyarakat. "Layanan ini tidak hanya terkait lembaga jasa leuangan (LJK), tapi juga ada satu pemberian informasi terkait lembaga non-LJK dan satu penerimaan informasi terkait lembaga non-LJK," ucap Budiman, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya ada 20 informasi yang diberikan OJK kepada masyarakat terkait asuransi, 12 informasi terkait pembiayaan, 17 informasi terkait perbankang, 6 informasi terkait investasi, 1 informasi terkait LKM dan 1 informasi non-LJK.
Selain itu OJK juga menerima 12 informasi dari masyarakat terkait asuransi, 1 informasi terkait pasar modal, 10 informasi terkait perbankan, 1 informasi terkait ventura dan 1 informasi non-LJK.
"Ada 8 pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK yaitu dua pengaduan terhadap asuransi, satu pengaduan terhadap pembiayaan dan satu pengaduan terhadap perbankan," ungkap Aditya Wedha, Pengawas pada OJK Kalteng yang mendampingi Budiman P Siahaan. (TESTI PRISCILLA/B-6)
Yaitu 63 layanan pemberian informasi, 38 layanan penerimaan informasi, dan 8 pengaduan masyarakat. "Layanan ini tidak hanya terkait lembaga jasa leuangan (LJK), tapi juga ada satu pemberian informasi terkait lembaga non-LJK dan satu penerimaan informasi terkait lembaga non-LJK," ucap Budiman, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya ada 20 informasi yang diberikan OJK kepada masyarakat terkait asuransi, 12 informasi terkait pembiayaan, 17 informasi terkait perbankang, 6 informasi terkait investasi, 1 informasi terkait LKM dan 1 informasi non-LJK.
Selain itu OJK juga menerima 12 informasi dari masyarakat terkait asuransi, 1 informasi terkait pasar modal, 10 informasi terkait perbankan, 1 informasi terkait ventura dan 1 informasi non-LJK.
"Ada 8 pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK yaitu dua pengaduan terhadap asuransi, satu pengaduan terhadap pembiayaan dan satu pengaduan terhadap perbankan," ungkap Aditya Wedha, Pengawas pada OJK Kalteng yang mendampingi Budiman P Siahaan. (TESTI PRISCILLA/B-6)








