PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian bersama pemerintah dan dunia usaha di sembilan provinsi yang rawan karhutla.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak karhutla tahun 2026 yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Senin, 7 September 2026.

Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) itu diikuti unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari dan Danrem dari Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Selain pemerintah, sebanyak 325 perusahaan turut mengikuti rakor tersebut. Jumlah itu terdiri atas 175 pemegang hak guna usaha dan 150 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Rakor dipimpin Menkopolkam Djamari Chaniago dan diisi paparan Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri serta Jaksa Agung. Djamari menegaskan pemadaman dan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

"Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara," tegasnya. (HERMAWAN DP/y)