BORNEONEWS, Sampit - Blangko KTP elektronik hingga kini masih kosong. Hal tersebut menyebabkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menjadi terhambat. 

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotim, Nurhaida mengatakan, untuk sementara masyarakat yang mengajukan pembuatan e-KTP hanya mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP. Blangko untuk mencetak e-KTP sudah habis beberapa waktu lalu. 

"Kami sedang kehabisan stok blangko. Bukan hanya di Kotim, tetapi juga seluruh Indonesia," kata Nurhaida, Rabu (18/1/2017).

Nurhaida menuturkan, belum ada pemberitahuan ke pihaknya untuk mengambil atau mengurus blangko e-KTP. Biasanya, dalam satu bulan pihaknya bisa dua kali mengambil blangko ke Pusat.

"Belum bisa dipastikan kapan ada blangkonya. Untuk pemohon e-KTP bisa menggunakan Surat Keterangan Pengganti apabila ada urusan yang memerlukan KTP," jelas dia. (R.NAFARIN/B-11)