BORNEONEWS, Sampit - Dua tembakan polisi yang mengenai punggung dan kakinya, tak menghentikan pelarian Emansyah alias Herman Naga (30), tersangka penusukan terhadap wanita hamil bernama Ari Lestari. Tersangka masih bisa kabur meski luka peluru itu terus mengeluarkan darah.
Namun, pelariannya hanya berselang satu hari setelah tertembak. Tersangka berhasil ditangkap di salah satu kebun warga Jalan Tjilik Riwut km 8, Kecamatan Baamang, Kotim, Minggu (5/2/2017).
"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di sebuah pondok warga," ujar Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hary Subekti mewakili Kapolres Kotim, Minggu (5/2/2017).
Kronologi penangkapan itu, bermula saat polisi menerima informasi keberadaan tersangka di Jalan Samekto, Sabtu (4/2/2017). Polisi pun langsung melakukan pengejaran.
Namun saat akan ditangkap, Herman langsung melarikan diri. Polisi kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun tak dihiraukan pelaku. Tak ingin buronan lari, polisi melepaskan tembakan ke arah tersangka yang mengenai punggung dan kakinya. Dua luka tembak itu tak menghentikan tersangka yang malah kabur semakin cepat dan berhasil.
Beruntung, keesokan harinya jejak tersangka pun terendus. Saat polisi menerima laporan warga yang melihat keberadaan Herman Naga.
"Setelah kami tangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ketapang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Purwanto.
Herman merupakan buronan kasus penganiayaan terhadap perempuan bernama Ari Lestari, karena cintanya ditolak pada 23 Desember 2016 lalu. Korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, akibat empat luka tusukan pisau di beberapa bagian tubuhnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








