BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio pernah menyurati Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta penjelasan mengenai frasa 'wali kota'.
Hal ini lantaran tanpa sengaja dirinya dan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia kerap kali memperebutkan siapa yang benar, karena menurut Riban Satia frasa ini ditulis serangkai menjadi 'walikota'.
"Bapak Wakil Wali Kota melalui surat minta penjelasan kepada Balai Bahasa. Kebetulan saya yang menjawab surat tersebut. Wakil Wali Kota menanyakan yang sebenarnya apakah frasa wali kota itu dipisah atau digabung," ungkap Hery Budhiono, peneliti muda di Balai Bahasa Kalimantan Tengah saat menjadi narasumber dalam Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Awak Media se-Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (8/3/2017).
Hery menyebut bahwa dirinya telah mengirimkan surat balasan tersebut dan menjelaskan bahwa seharusnya frasa ini dipisah karena kata 'wali' bermakna orang yang diserahi tanggung jawab untuk mengurusi.
"Sudah saya jelaskan panjang lebar makna dan penggunaan kata 'wali' ini. Sehingga yang benar itu adalah 'wali kota' yang berarti penjaga kota atau orang yang diserahi tanggung jawab untuk mengurusi kota. Apakah sudah diaplikasikan saya belum tahu, yang pasti sudah saya jabarkan," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








