BORNEONEWS, Buntok - Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam penegakan hukum mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.
Kajati Kalteng, Agus Tri Handoko mengatakan tindakan preventif itu salah satu upaya untuk meminimalisasi kebocoran negara. "Kalau tindakan represif tidak memuaskan karena uang negara yang diselamatkan sedikit kembalinya," katanya.
Bahkan biaya dari pemerintah pusat tidak sedikit dalam dalam prosesnya. "Ya sebagai manusia kita kasihan melihat orang dihukum," ucapnya.
Dampaknya, bukan hanya ke diri pribadi namun untuk anak isteri dan keluarga. Oleh sebab itu pihaknya mengedepakan tindakan preventif dalam penegakan hukum.
Dengan begitu proyek pembangunan bisa berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik. "Saya minta kejaksaan konsekwen selaku Tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) jadi wasit yang murni," pintanya. (URIUTU DJAPER/B-6)








