BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Polisi Triwarno Atmojo mengatakan, 51 orang yang terindikasi positif sabu, hasil dari razia tim gabungan pada Minggu (9/4/2017) dini hari, akan menjalani assesment.
"Yang positif awalnya diperiksa di Polda. Kemudian menjalani assesment di BNNP," kata Triwarno kepada Borneonews, Senin (10/4/2017).
Ia menuturkan, mereka yang sudah assesment telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun tetap wajib lapor. "Ada yang tiga hari sekali, ada juga yang seminggu sekali," ungkapnya.
Menurut Triwarno, dari hasil assesment nantinya akan diketahui apakah mereka sebagai pengguna biasa, pecandu, atau pecandu berat. "Kalau pemula masih gampang sembuh. Tapi kalau berat, ya akan kita lakukan rehabilitasi. Tentunya proses rehabilitasi atas kerjasama dengan pihak keluarga," bebernya.
Saat ditanya apakah dari 51 orang itu ada yang berstatus PNS? Triwarno menegaskan tidak ada. "Tidak ada PNS. Cuma ada anak di bawah umur. Dia ketahuan membawa pil THD. Tapi saat di tes urine hasilnya negatif," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








