KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aparat Polres Seruyan tembak kaki kanan MI (19), warga Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pasalnya, anak muda itu melarikan diri dan melawan saat akan diringkus lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu.

"Setelah kita beri tembakan peringatan, tersangka yang tadinya berusaha kabur berhenti dan berbalik arah sambil berusaha mengambil pisau sangkur dalam saku celana, terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki bagian kanan," kata Wakapolres Seruyan Kompol Agus Dwi Suryanto kepada wartawan, di Kuala Pembuang, Kamis (10/8/2017).

Kompol Agus Dwi Suryanto menyebutkan, sebelumnya penyidik Polres Seruyan menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan membawa narkoba golongan I (sabu) menuju arah Kuala Pembuang. Tersangka yang genap berusia 19 tahun pada 6 Agustus 2017 itu, diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Xeson KH 2019 XX.

"Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sampit-Kuala Pembuang Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, kemarin sekitar pukul 20.30 WIB. Saat akan ditangkap MI berusaha melarikan diri dan berencana melawan menggunakan pisau sangkur. Akhirnya dengan terpaksa tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas," kata mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Palangka Raya ini.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,8 gram, pisau lipat jenis sangkur dan satu buah sepeda motor. Kepada petugas, MI mengaku baru pertama kali membawa sabu ke Kuala Pembuang, dari Kotim.

"Namun, kita akan terus kembangkan untuk mengungkap peran dari MI serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkoba lain," ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka masih diamankan di Mapolres Seruyan guna proses penyelidikan dan proses lebih lanjut. Akibat tindakannya ini tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun sebelumnya jajaran Polres Seruyan juga menembak seorang warga asal Kalimantan Timur. Tersangka ini membawa sabu ke Kuala Pembuang dengan modus berjualan buah jeruk menggunakan kendaraan mobil bak terbuka atau pick up. (FREDY MANSYUR HUDA/PPOST/N).