BORNEONEWS, Kasongan - Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu Gusnawardi mencoba mengintervensi sejumlah wartawan dari berbagai media yang meliput saat ada penggeledahan dua mobil yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Senin (21/8/2017) untuk tidak diberitakan.
Hal ini terungkap saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Katingan menghentikan dua kendaraan roda empat masing-masing Toyota Hilux DA 9646 warna putih dan Toyota Rush DA 7723 AP warna putih di Jalan Trans Kalimantan depan Taman Hijau Kasongan.
Bahkan untuk menghentikan laju dua mobil ini polisi memberikan beberapa kali tembakan peringatan. Tidak lama kemudian sejumlah awak media meluncur di tempat kejadian perkara. Karena dinilai ada berita bagus, sejumlah wartawan kemudian mengambil gambar saat itu.
Akan tetapi saat wartawan mulai jeprat-jepret ambil gambar, tiba-tiba ada Kasat Narkoba Iptu Gunawardi mendatangi sejumlah wartawan dan meminta agar berita terkait hal ini untuk tidak diberitakan.
"Jangan dulu diberitakan. Jangan dulu diberitakan ya, ini soalnya masih belum dilakukan pemeriksaan," ucap Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi. (ABDUL GOFUR/B-6)








