KUBU RAYA –

 

 

BORNEONEWS, Kubu Raya – Hingga saat ini Batalyon Infanteri 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Bahkan, jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai 14,6 kg.

 

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti memberikan keterangan pers di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018), bahwa anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, membawa Sabu-sabu.

 

Menurut Tri Rana Subekti, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran Sabu-sabu yang masuk dari negeri Malaysia.

 

Kali ini di bawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap berinisial Da (39) warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau. Karena Ia membawa sabu diperkirakan seberat 4,2 kg.

 

Pada saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang melaksanakan tugas sweeping sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas kendaraan roda dua dan Da mengendarai motor berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

--page

 

“Saat diperiksa pelaku menyimpan sabu disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” katanya.

 

Kejadian tersebut pada Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 Wib, untuk pelaku dan barang bukti sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.

 

Menurut Tri Rana, hingga saat ini sudah 14,6 Kg sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas, data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu. "Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu," papar Tri Rana Subekti.

 

“Jadi barang bukti Sabu 4,2 Kg sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas. Bahwa penangkapan penyelundup Sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” tambah Tri Rana Subekti. (Rilis/B-5)