Pemkab Barito Utara membentuk satgas terpadu untuk mengawasi distribusi BBM dan elpiji sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla selama musim kemarau.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gangguan pernapasan menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membuat kualitas udara memburuk dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Bakesbangpol Barito Utara Rayadi menegaskan tugas Paskibraka bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi membawa amanah negara dan membentuk karakter generasi muda.
Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.10 WIB tersebut diikuti unsur FKPD, Asisten Setda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, ASN, Damkar, serta undangan lainnya
Karianto Saman menyampaikan apresiasi kepada panitia, pengurus PTMSI, sponsor, pelatih, official, atlet, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin mengatakan, penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan
Menurut Adi, kelapa sawit memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Karena itu, pengelolaan perkebunan harus terus dikembangkan agar mampu menghadapi berbagai tantangan.
Seleksi substansi BCKS merupakan tahapan penting untuk mendapatkan calon pemimpin satuan pendidikan yang memiliki potensi dan kualitas untuk menjadi kepala sekolah profesional.
Penganggaran tahun jamak dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono mengatakan, penganggaran tahun jamak dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran
Kegiatan tersebut membahas Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut diterbitkan pemerintah pada 6 Juli 2026 dan mencabut serta menggantikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.
Sejumlah lokasi yang ditinjau Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara meliputi proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng, pembangunan Jembatan Lahei, serta pembangunan Jembatan Lemo.