BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Priyarso angkat bicara soal tudingan susah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Disebut susah karena pada saat ditelepone, Priyarso tidak mengangkat. Selain itu, ketika hendak ngebon (membawa napi ke BNNP) juga terkesan tidak bisa.
Namun setelah dikonfirmasi, Priyarso menyebut bahwa dirinya pada saat itu sedang menjalani operasi di Solo, Jawa Tengah.
"Saya habis opname, habis operasi di Solo. Disana dari tanggal 19 sampai minggu kemarin. Kemarin baru aktif lagi. Jadi jangan disalahkan terus," ucap Priyarso sambil menunjukan bagian yang baru saja dioperasi, Rabu (1/8/2018).
"Kalau perlu data opname, saya ambilkan (bukti kalau dirinya menjalani operasi)," ungkapnya.
--page
Priyarso menegaskan, pihaknya selalu terbuka dengan siapa saja selagi masih jam dinas. "Saya buka pintu untuk berkoordinasi," tegas dia didampingi Kasi Binadik, Irvan dan Kasi Kamtib, Rantawan.
Soal bon narapidana yang terkesan susah, Priyarso menyebut bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), narapidana memang tidak boleh dibawa keluar.
"Kalau misalnya terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab. Kalau diperiksa, silakan di sini. Kami senantiasa terbuka selagi jam dinas," tutur Kalapas sembari mengatakan selalu siap berkoordinasi supaya tidak terjadi miskomunikasi.
Sementara itu, Irvan menambahkan, awalnya, petugas BNNP memang pernah datang ke lapas. "Jadi memang ada petugas BNN ke sini. Kami sulit untuk mencari nama alias. Kalau nama jelas pasti ada. Akhirnya kami sampaikan nama alias tidak pernah ada di lapas," katanya.
Namun setelah ditelusuri, nama alias yang dimaksud itu adalah Zainal Arifin. "Hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, mereka (BNN) datang dan memeriksa sampai 18.30. Jadi mereka sempat memeriksanya di sini," tuturnya.
--page
Sebelumnya, Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi mengatakan, susah menghubungi Kalapas. Termasuk juga susah mengebon ZI (membawa ke BNNP) untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengungkapan dua kurir sabu.
Dua kurir sabu itu berinisial MY (25) warga Jalan Garuda dan MR (22) warga Jalan Kelapa Gading, Palangka Raya.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Barang buktinya yakni satu bungkus seberat 100,3 gram sabu. MY dan MR mengaku dikendalikan oleh ZI. (BUDI YULIANTO/B-2)








