BORNEONEWS, Tamiang Layang- Acil Mega, pemilik warung di Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat Anugerah, Km 270, Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, yang menjadi lokasi penangkapan pengedar sabu, mengaku tidak pernah melihat pelaku sebelumnya.
"Baru pertama kali melihat orang itu (pelaku). Di sini hanya belanja minuman," aku Acil Mega, Kamis (9/8/2018).
Menurut Acil Mega, warga lainnya juga mengaku tidak mengenal pelaku. Bahkan mereka juga baru pertama kali melihatnya berbelanja di warung tersebut.
"Warga lain juga baru pertama kali orang itu, dan tidak ada yang mengenali," akunya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Barito Timur AKP Dhani S, mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya, diduga ada pelaku lain yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah yang sama.
"Masih dalam pengembangan, informasi beredar ada pelaku lain," sebutnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








