BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak hanya 600,10 gram sabu, Polda Kalteng juga memusnahkan ribuan botol minuman keras oplosan, Kamis (16/8/2018).

Pemusnahan ini dilakukan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan sejumlah pejabat lainnya.

"Ada 2.600 botol miras yang isinya oplosan. Semua berhasil kita amankan berkat kerja teman-teman Polda dan Polres selama Juli-Agustus," kata kapolda.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Agustinus menambahkan ribuan botol ini diamankan berkat hasil razia tiga hari sekali.

"Botolnya sama dengan merknya. Tapi isinya sudah beda. Jadi dioplos," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-6)