TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pelanggan bandar sabu Un alias Tar yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bartim rata-rata anak sekolah menengah atas (SMA).

“Hasil pengakuan tersangka, pembeli dan pengguna ada yang masih bersatus pelajar, rata-rata duduk di bangku SMA,” ucap Kapolres Bartim melalui Kasat Narkoba AKP Dhani Sutirta, Kamis (30/8/2018).

AKP Dhani menjelaskan, Un merupakan bandar besar yang mendapatkan barang haram dari daerah Kalimantan Selatan dan dijual kembali oleh jaringannya untuk diedarkan di wilayah hukum Bartim.

“Un dari pengakuannya mendapat barang dari Kalsel dan dijual ke jaringannya lagi di Bartim. Jaringannya ini yang menjual ke anak SMA,” jelasnya.

Dari pengakuan Un, ia melakoni bisnis haram tersebut baru satu tahun. Namun dari hasil penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Bartim, Un sudah menjadi pengedar tiga tahun lebih.

--page

“Pantauan di lapangan, Un menjalani jual beli sabu sudah tiga tahun, namun Un mengaku kurang satu tahun mengedarkan sabu dan barangnya didapat dari Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel,” tuturnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)