TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Un alias Tar yang terlibat narkoba mengaku menyesal telah berbisnis barang haram. Peyesalan itu ia ungkapkan saat menghadiri pemusnahan sabu di Halaman Mapolres Polres Bartim, Kamis (30/8/2019).

Warga Jalan Tabuk Luar RT 17 RW 06 Kelurahan Ampah Kota selalu menundukan kepala dan raut mukanya tampak sedih ketika menyaksikan pemusnahan sabu yang berhasil diamankan dari dirinya.

Un bercerita bagaimana awalnya bergabung di dunia narkoba. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap lagi dan kerja serabutan, ia pun tergiur tawaran keluarganya yang diduga juga sebagai pengedar sabu.

Keterbatasan ekonomi membuat Un menerima tawaran pihak keluarga dan nekat menjadi pengedar narkoba dengan diiming-imingi keuntungan yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya menyesal, nekat menjual narkoba karena faktor ekonomi dan saat itu saya tidak memiliki pekerjaan tetap," sesal Uun. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)