SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Beberapa tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Kotim, mengaku mendapatkan sabu dari para bandar yang berada di Kalimantan Barat dan Madura.

"Kebanyakan sabu dipasok dari luar daerah, yakni Kota Pontianak, Kalbar dan Pulau Madura," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (7/9/2018).

Para tersangka mengaku, pembelian dilakukan dengan cara dipesan melalui komunikasi telepon seluler (ponsel). Selanjutnya, tersangka hanya menunggu barang haram tersebut diantar ke tempatnya.

Beberapa tersangka mengaku, pembelian dilakukan dengan sistem kepercayaan utang piutang. Apabila barang sudah habis terjual, barulah melakukan pembayaran kepada bandar sabu di luar daerah itu.

Meski berbagai cara tersangka mendatangkan dan mengedarkan barang haram itu di Kabupaten Bumi Habaring Hurung ini, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam memberantas peredaran barang yang dapat merusak sistem syaraf otak manusia itu.

--page

"Motif mereka (tersangka) dalam mendatangkan dan mengedarkan narkoba bermacam-macam. Tapi kami tidak akan tinggal diam, kami juga akan terus berinovasi dalam menggagalkan peredaran narkoba. Tidak akan kami beri kelonggaran sedikit pun. Namun kami juga perlu bantuan dari masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini. Semoga masyarakat dapat ikut serta membantu aparat kepolisian," imbuh Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)