BORNEONEWS, Sampit - IZ alias Anang menyebut sabu yang diamankan dari tangannya adalah sisa yang belum habis terjual. Ia membeli satu kantong sabu kemudian ia bagi dan dijual Rp150 ribu per paket.
Sabu itu ia dapatkan dari Anto, seorang pengedar di Surabaya. Awalnya sebanyak 6 gram ia beli dengan harga Rp6,2 juta. Sabu sudah sempat ia jual dengan Imas dan Papang.
Dari penjualan itu, tiap tiga gram ia mampu meraup keuntungan Rp450 ribu hingga Rp500 ribu. Apesnya ia diamankan petugas pada Minggu (1/7/2018).
Tersangka diamankan di rumahnya Jalan Cristopel Mihing Gang Mattaher, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Saat petugas datang, ia sempat berupaya membuang sabu itu lewat dapur namun tindakannya diketahui petugas. Saat digeledah ditemukan 2 paket sabu dan uang hasil penjualan Rp5 juta.
--page
"Untuk hasil jualan sabu memang lumayan, tapi kalau sudah tertangkap ya seperti ini akhirnya," kata pria anak satu itu, Kamis (20/9/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim. (NACO/B-2)








