PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penyesalan selalu datang belakangan. Begitulah yang dirasakan pula As (45), seorang wanita warga binaan Lapas Kelas II A Palangka Raya yang tersangkut kasus narkoba membuatnya arus menikmati dinginnya tinggal dibalik jeruji besi.

Penyesalan As itu diungkapkannya kepada Borneonews.co.id saat berbincang di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Rabu (3/10/2018).

Berawal dari kesulitan ekonomi As diiming-imingi oleh temannya untuk menjual barang haram tersebut agar bisa mencukupi kebutuhan termasuk biaya sekolah anak.

Suami yang saat itu sudah terlebih dulu masuk penjara dengan kasus yang sama tidak  membuat As takut untuk menjual barang haram tersebut.

“Saya hanya 3 bulan saja jualan sabu sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi. Awalnya saya di tawari teman untuk jualan sabu, katanya uangnya nanti bisa cukup buat biaya 2 anak saya. Apalagi, saat itu suami sudah masuk penjara,” kata As.

--page

Dia pun mengungkapkan penyesalan terbesarnya, yakni tidak bisa mendidik kedua anaknya. Bahkan, salah satu anaknya harus putus sekolah karena kedua orangtuanya masuk penjara.

“Saya menyesal, karena kesalahan kami orangtuanya, anak-anak tidak merasakan kasih sayang orangtua. Terlebih lagi salah satunya harus putus sekolah," kata As lirih.

As pun mengajak kepada masyarakat terkhususnya para orangtua untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, apalagi sampai memakai ataupun mengedarkannya karena hanya akan membawa penyesalan.

“Jangan sampai tersangkut dengan narkoba. Tidak ada untungnya, hanya penyesaan saja yang ada," kata As. (AGUS PRIYONO/B-11)