PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto membeberkan ke awak media hasil pengungkapan kurir jaringan internasional pembawa 7,169 kilogram sabu, Selasa (9/10/2018). 

Ia didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama. 

Rikwanto menyebut, barang bukti tersebut dibawa dari Kalimantan Barat yang akan diantar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Namun, kurir bernama Pandi Rajji (27) itu lebih dulu ditangkap di Lamandau. Sabu itu diduga berasal dari  Malaysia. Berikut keterangannya. (BUDI YULIANTO/m)