BORNEONEWS, Palangka Raya– Narkoba telah merusak generasi bangsa. Hal pula yang terjadi dengan YP, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
YP menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (10/10/2018) sore, dipimpin Hakim Ketua Zulkifli.
Dalam persidangan, YP mengaku bahwa dirinya sudah menggunakan sabu sejak masih SMA. Bermula dari stres karena pelajaran sekolah dan ajakan dari temen-temennya.
“Stres Pak karena sekolah, terus diajak teman-teman juga. Jadi saya terpengaruh untuk mencobanya,” aku YP kepada majelis hakim.
YP menyebut, keluarganya tidak ada yang tahu jika dirinya mengonsumsi sabu, hingga akhirnya ditangkap aparat berwajib. YP menjadi pecandu aktif sejak 6 bulan terakhir, dan dalam sebulan bisa empat kali mengonsumsi sabu.
--page
“Sekarang saya menyesal sudah memakai sabu. Saya masih kuliah, jadi uang beli sabu itu saya dapat dari uang jajan yang di kasih orang tua,” sebut YP.
Sebelumnya, YPdi tangkap oleh polisi saat hendak melakukan pesta narkoba bersama temannya, Lambung, di Wisma Madagaskar, Palangka Raya, Selasa (15/5/2018).
Dari tangan terdakwa, polisi mendapati sabu disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sedangkan Lambung dan Eki yang merupakan penyuplai sabu kepada YP masih berstatus buron. (AGUS PRIYONO/B-3)








