PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus 10 orang budak narkotika jenis sabu dalam sepekan. Pengungkapan tersebut juga berkat bantuan dari Polsek Sabangau. 

"Dalam satu Minggu, kita berhasil mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti seberat 12 gram," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals dan Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf, Kamis (25/10/2018). 

Dari 10 tersangka itu, delapan di antaranya sebagai pengguna sedangkan dua sisanya pengedar. Rata-rata mereka mendapatkan sabu dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Ke 10 tersangka tersebut di antaranya, MD (24) dan WS (26) ditangkap pada Selasa (16/10/2018). Kemudian MS (27) dan Sol (31) ditangkap pada Senin (22/10/2018). 

Selanjutnya, Kar (32) warga Jalan Meranti III. Ditangkap pada Sabtu (20/10/2018) dengan barang bukti 9 paket sabu. Lalu, mengamankan MH, Al, dan Ir. 

--page

Berikutnya penangkapan Polsek Sebangau yakni MM (30) dan YS (30). Mereka diringkus pada Rabu (24/10/2018) dengan barang bukti satu paket kecil seberat 0,32 gram. (BUDI YULIANTO/B-6)