SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran polsek di Kotawaringin Timur, tampaknya kian giat memberantas narkoba. Setelah sebelumnya ada 11 tersangka sabu diamankan hanya dalam waktu dua hari, kini jumlahnya bertambah menjadi 13 orang.

Hal itu menyusul penangkapan dua tersangka sabu yang dilakukan Polsek Cempaga Hulu, Minggu (28/10/2018).

Tersangka pertama yakni, Us (42), yang ditangkap di Jalan Tjilik Riwut km 96, Desa Pundu, sekitar pukul 14.20 WIB.

Selang beberapa saat setelahnya, personel Polsek Cempaga Hulu menangkap tersangka Me (36), di lokasi berbeda, tepatnya Jalan Sendong, Gang Ulin, desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.

"Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda. Pertama tersangka Us, selanjutnya tersangka Meg," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat dikonfirmasi.

--page

Tersangka Us saat akan ditangkap sempat melarikan diri. Persisnya ketika tersangka melihat kedatangan polisi.

"Tersangka berusaha kabur, tapi berhasil kami amankan. Juga barang bukti satu paket sabu seberat 0,3 gram," kata Rommel.

Sementara itu, tersangka Meg ditangkap saat duduk di teras rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 4,2 gram.

"Penyidik masih melakukan pengembangan. Keduanya sudah diamankan di Polsek Cempaga Hulu," pungkas Rommel. (NACO/B-11)