SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ormas Aksi Masyarakat Anti Narkoba (Sikat Narkoba) Sampit mengapresiasi langkah Polres Kotim dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Apresiasi itu diberikan berkaitan dengan penangkapan 13 tersangka narkoba dalam kurun waktu tidak lebih dari tiga hari.

"Langkah ini patut kita apresiasi. Dalam dua hari ada 13 tersangka narkoba yang diamankan," kata Ketua Ormas Sikat Narkoba, Iwan Setia Putra, Minggu (28/10/2018).

Dia menilai, pengungkapan itu merupakan langkah serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

"Kami terus mendukung upaya kepolisian dalam mengatasi persoalan narkoba ini. Saya juga mengajak masyarakat untuk membantu memberantas narkoba," kata Iwan.

--page

Selain itu, Ormas Sikat Narkoba saat ini terus melakukan sosialisasi ke semua elemen berkaitan dengan bahaya narkoba.

"Sesuai tujuan organisasi kita, memberikan pemahaman kepada masyarakat soal bahaya narkoba. Baru-baru ini, kita ada sosialisasi ke sekolah," pungkas Iwan. (NACO/B-11)