PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menyita 3 kilo gram sabu di Jalan Sudirman Km 75, Kelurahan Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Hasil pengungkapan itu disampaikan Kepala BNN Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi pada Rabu (31/10/2018).

Dia didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Karyada dan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Baja Sukma.

"Barang bukti tersebut dibawa oleh dua kurir dari Pontianak, Kalimantan Barat. Asal barang dari Malaysia," kata Lilik Heri Setiadi.

Dia menuturkan pengungkapan tersebut berlangsung pada 13 Oktober 2018. Anggota dibantu oleh aparat Polres Seruyan dan Polres Kotim. Dari hasil pengembangan ada lima tersangka yang diamankan. Yakni berinisial SW, HR, RS, MR dan SY.

--page

Pengungkapan yang baru disampaikan hari ini karena pihaknya melakukan pengembangan. Kemudian menguji kepastian barang bahwa itu benar-benar sabu. "Bisa dibilang mereka jaringan internasional," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)