PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi menyebut pengungkapan barang bukti sabu seberat 3 kilogram merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. 

Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada seseorang yang bergerak membawa sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ke Kalteng. 

"Begitu dapat informasi, tim BNNP berkoordinasi dengan Polres Seruyan dan Polres Kotim," kata Lilik Heri Setiadi, Rabu (31/10/2018). 

Selanjutnya, tim menghentikan sebuah mobil di Jalan Sudirman Km 75, Kelurahan Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. 

Di dalamnya terdapat dua orang yakni berinisial SW dan HR. Setelah digeledah, anggota menemukan 20 kilogram sabu yang ditemukan di bagian jok belakang mobil tersebut. 

--page

"Kita geledah lagi dan ditemukan 1 kilogram di bagian tranmisi. Jadi totalnya 3 kilogram yang kita amankan," ungkapnya. 

Dari hasil pemeriksaan, dua kurir tersebut mengaku bahwa sabu dibawa dari Pontianak menuju Palangka Raya. Namun, mereka juga berencana singgah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur karena sudah ditunggu seseorang berinisial RS. 

RS rencananya akan menerima 1 kilogram sabu. Sedangkan 2 kilogram sisanya akan diserahkan ke MR yang berada di Palangka Raya. Keduanya lalu diringkus. 

"MR merupakan residivis kasus yang sama dan keluar pada Agustus lalu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya berinisial SY. Saat ini, SY sedang kita bon (dipinjam untuk proses lebih lanjut)," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)