BORNEONEWS, Palangka Raya - Saran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi terhadap Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk memasang alat penghilang sinyal mendapat jawaban positif.
Rencananya, dalam waktu dekat alat penghilang sinyal itu akan dipasang. "Tadi pagi kita sudah membicarakan hal itu dengan BNNP. Pihak BNNP juga siap membantu pengadaan (alat tersebut)," kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Irvan, Rabu (31/10/2018).
Irvan menuturkan, jika nantinya dipasang, kemungkinan akan diaktifkan hanya di sekeliling tembok atau tempat para narapidana tinggal.
"Karena kalau sampai keluar, kita khawatirkan mengganggu masyarakat sekitar. Jadi mungkin hanya sebatas tembok," tuturnya.
Saran yang disampaikan pihak BNNP itu karena masih ada napi yang mampu mengendalikan narkoba dari dalam Lapas. Terbarunya yakni napi bernama Sariyanto (43).
--page
Sariyanto kini juga menjalani pemeriksaan di BNNP untuk proses lebih lanjut. Terungkapnya Sariyanto setelah jaringannya tertangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu. (BUDI YULIANTO/B-2)








