BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap empat orang tersangka yang diduga sindikat jaringan internasional peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam press release di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (31/10/2018).
Keempat tersangka yang ditangkap diantaranya SW, HR, RS, dan MR. Dari tangan keempat tersangka ini BNNP menyita 3 Kg sabu.
Keempat tersangka itu dikendalikan oleh SY yang merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Palangka Raya.
Berikut liputan videonya. (AGUS PRIYOMO/m)








