BORNEONEWS, Palangka Raya - Ud, alias At, 45, langsung bergerak ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan pasca beraksi pecah kaca mobil di Palangka Raya di dua TKP, Minggu (4/11/2018).
Namun aksinya terendus kepolisian. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan meringkusnya di Banjarmasin pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 00.30 WITA atau Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dari hasil keterangan, sebagian uang kejahatan yang diperoleh Ud digunakan untuk nyabu.
"Jadi hasil kejahatannya untuk membeli sabu di Banjarmasin. Ia juga sempat menggunakan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Udi. "Hasilnya positif," tutur Kapolres.
--page
Kapolres menambahkan, Ud merupakan pelaku tunggal dalam aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya. Ud juga tercatat sebagai residivis kasus copet di Banjarmasin pada 2018 dan di Sampit pada 2001. (BUDI YULIANTO/m)








