BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap dua budak narkoba jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan Km 1 Kelurahan Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas pada Sabtu (10/11/2018) malam tadi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Suherman bahwa kedua pelaku berinisial PD (30) dan remaja berusia 17 yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Tabuk Kalsel.
"Keduanya tadi malam diamankan karena tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman dan obat jenis Zenith/Carnophen," ungkap Iptu Suherman kepada wartawan, Minggu (11/11/2018) siang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, yakni dua plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 4,20 gram, 5000 butir obat jenis Zenith/Carnophen, dan satu embar tisu warna putih yang di lilit dengan isolasi warna hitam.
"Kemudian empat lembar plastik warna ungu, satu lembar plastik warna biru, lima buah toples plastik warna putih, satu buah Hp merk Nokia, satu buah Hp merk i-Cherry," ungkapnya.
--page
Lebih lanjut pihaknya juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku, yakni satu unit mobil merk suzuki Carry KH 8010 BQ dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam DA 6263 JC.
"Kemudian tersangka dan barang Bukti dibawa ke Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








