SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Anak pasangan SF alias S dan RE, harus tinggal bersama kerabatnya lantaran kedua orang tuanya terbelit kasus sabu.

"Gara-gara kerjaan kalian berdua, anak terlantar jadinya. Makanya kalau mau gunakan sabu itu dipikir-pikir dulu," kata Jaksa Kejari Kotim Arie Kesumawati, yang menangani perkara Sandi dan Ria.

Keduanya diamankan bersama rekan mereka HP alias Has dan CHRA alias Lan, Senin (3/9/2018), di kamar eks Hotel Pigmy Raya, Jalan Tjilik Riwut, Km 4,5, Sampit.

Saat diamankan, S dan kawan-kawan baru saja menggunakan sabu. Dari tangan mereka ditemukan alat isab sabu, pipet berisi kerak sabu, plastik berisi sabu, dan korek api gas.

Dari catatan kriminalnya, Sandi sudah kedua kali terlibat kasus sabu. Setelah keluar, ia tidak kapok bahwa kini bersama istrinya kembali mendekam di penjara.

--page

Mereka beralasan menggunakan sabu untuk dopping agar kuat bekerja. "Masa kuat kerja pakai sabu. Kalau capai kerja istirahat jangan pakai sabu," tegas jaksa. (NACO/B-3)