BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terus memburu pengedar narkoba ke Kalimantan Tengah. Salah satunya terhadap dua pengedar yang ada di daerah Banten dan Martapura berinisial TH dan DA.
“Keberadaan mereka masih tetap kita lakukan penyelidikan,” kata Kabid Pemberantasa BNNP Kalteng, I Made Kariada, Selasa (18/12/2018).
TH dan DA menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah kurir mereka bernama Fahrul ditangkap pada 27 November 2018 lalu. Barang bukti yang diamankan kala itu seberat 1,50 ons.
Selanjutnya, barang bukti seberat 1,49 dimusnahkan siang tadi di kantor BNNP. Sebagian sisanya disisihkan untuk kepentingan proses persidangan.
Di sisi lain, pihak BNNP juga mewaspadai ancaman masuknya peredaran gelap narkoba ke Kalteng dari pelaku lainnya. Apalagi, mendekati tahun baru. (BUDI YULIANTO/B-6)








