PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Empat pengunjung tempat hiburan malam (THM) positif narkoba.

Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Polres Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) hingga dini hari, Minggu (30/12/2018).

Tim memiliki tugas masing-masing. Khusus anggota BNN, bertugas mengambil urine setiap pengunjung. Dari puluhan pengunjung yang dilakukan tes urine, empat orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

“Ada empat orang positif mengandung methamphetamine. Selain itu, kita amankan tiga pasangan bukan suami istri,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu dini hari.  

Ia menuturkan, untuk yang positif, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Di sisi lain juga berkoordinasi dengan BNN.

--page

Sedangkan tindaklanjut dari pasangan yang diamankan adalah memanggil orang tua masing-masing. Termasuk jika nantinya ada salah satunya yang telah memiliki pasangan sah baik istri maupun suami, turut dipanggil.

“Ini merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) menjelang malam tahun baru,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)