BORNEONEWS, Palangka Raya - MOS duduk di kursi pesakitan atas ulahnya mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu bersama pacarnya.
Dalam persidangan, terdakwa mengakui jika sabu tersebut dia gunakan berawal dari coba-coba, karena melihat sang pacar Lin yang kini jadi DPO kepolisian pakai sabu tiap bertemu.
"Sering dia ke wisma, di situ sering lihat dia pakai sabu, jadi ingin coba juga," ujar Ocha didepan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Alfon, Kamis (17/1/2019).
Dalam persidangan, terdakwa mengaku jika ia sudah enam bulan berpacaran dengan Lintar dan dalam seminggu mereka mengonsumsi sabu hingga tiga kali.
"Kami berpacaran sudah enam bulan. Sejak itu kami sering pakai sabu bersama. Dalam seminggu kami bisa tiga kali pakai sabu," ungkap terdakwa.
--page
Akibat perbuatannya, MOS harus berhadapan dengan hukum dan akan mendengarkan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan. (AGUS/B-2)








