BORNEONEWS, Palangka Raya - Supian (22), kurir pembawa satu kilo gram sabu dari Malaysia yang ditangkap BNNP Kalteng pada Sabtu (19/1/2019) lternyata berencana mengedarkan ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Dari pengakuannya, peredaran mau ke Sampit," kata Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada, Senin (4/2/2019).
Meski demikian daerah lain juga bisa menjadi sasaran peredaran. "Tergantung pemesan. Kalau semisal di Palangka Raya ada, ya bisa saja," ungkapnya.
Ia menuturkan Supian diduga dikendalikan oleh narapidana Lapas di Sampit. Komunikasinya menggunakan ponsel.
"Kita sudah memanggil dan atas seizin pihak lapas. Juga kita lakukan penggeledahan, ditemukan dua hp. Ketika dites urine, hasilnya positif. Namun karena tidak ada barang bukti (terkait sabu) yang kita temukan sehingga kita kembalikan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








