BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan satu kilo gram lebih sabu milik Sup (22), Rabu (13/2/2019). Pemusnahan ini dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi.
Pemusnahan juga dihadiri sejumlah instansi terkait lainnya. Sup merupakan kurir sabu yang diamankan di Jalan Suli, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dia masuk dalam jaringan internasional. Sedangkan barang bukti yang diamankan kala itu berjumlah 1000,17 gram.
"Jaringan ini, barang dari Malaysia. Kemudian transit ke Pontianak lalu ke Sampit," katanya. Dia menuturkan, sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan ke Sampit. Namun, berkat penyelidikan anggota semua barang bukti berhasil diamankan. (BUDI YULIANTO/B-6)








