PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nova Alamsyah, penjaga keamanan (security) di lokalisasi Pal 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya ini mengaku mengonsumsi sabu biar tidak ngantuk saat berjaga.

Hal tersbut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Een Hosana seusai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (14/2/2019).

"Terdakwa ini kerjanya sebagai security di lokalisasi pal 12. Biar kuat jaga malam dan tidak ngantuk, makanya terdakwa ini pakai sabu," ujar Een.

Selain itu, menurut terdakwa, pekerjaannya tersebut membuatnya harus berkeliling tiap kafe atau karaoke yang ada di pal 12. Sehingga untuk mengurangi rasa capainya, terdakwa menggunakan sabu.

"Selain ngantuk juga, dia ini pakai sabu biar tidak capai, karena harus berkeliling tiap malamnya," tambah Een.

--page

Dalam persidangan tersebut, Jaksa menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa, karena perbuatannya melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (AGUS/B-2)