SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nur alias Nung (22) mengaku belum sempat menikmati hasil penjualan satu ons sabu yang diamankan dari tangannya.

Fakta ini dia sampaikan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin (18/2/2019).

Saat dibincangi Borneonews.co.id, Nung beralasan tidak tahu siapa pemilik sabu itu. Namum saat ditanya apa yang sudah dia ungkap dalam berkas perkaranya itu baru ia terus terang mengakuinya.

"Tapi berapa hasil yang saya dapatkan saya belum tahu, karena masih belum terjual," katanya.

Tersangka diamankan Senin (7/1/2019) di kediamannya di Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas datang, saat itu dia tengah tidur. Saat dibangunkan petugas menggeledah rumahnya. Dari tangan pria yang mengenyam pendidikan sampai Kelas II SMK ini diamankan 24 bungkus sabu yang totalnya mencapai 1 ons.

--page

Ke-16 paket sabu itu dibalut dengan tisu dan dibalut lagi dengan plastik hitam disimpan dalam pengharum ruangan yang digantung dalam dinding kamar rumah. Sedangkan 5 bungkus lainnya disimpan dalam botol cuttonbat yang terletak di atas kasus.

Sedangkan tiga bungkus disimpan di lantai kamar yang juga diamankan dompet, timbangan digital, dua buah sendok dari sedotan, 12 lembar plastik klip dan lakban hitam. (NACO/B-6)