BORNEONEWS, Sampit - Nur alias Nung (22) harus membatalkan acara resepsi pernikahannya dengan sang kekasih yang tinggal menghitung hari lantaran ditangkap menyimpan 1 ons sabu.
"Sudah cetak undangan segala, tinggal menunggu acaranya. Tapi tidak jadi gara-gara kasus ini," katanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (18/2/2019).
Meski demikian rupanya calon istrinya tetap setia menantinya. Bahkan keduanya sudah menikah di Polres Kotim sepekan lalu. "Nikah beberapa hari lalu di polres," katanya.
Tersangka diamankan Senin (7/1/2019) di kediamannya di Jalan Kuini Dalam Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas datang saat itu dia tengah tidur.
Saat dibangunkan petugas menggeledah rumahnya. Dari tangan pria yang mengenyam pendidikan sampai Kelas II SMK diamankan 24 bungkus sabu yang totalnya mencapai 1 ons.
--page
Ke-16 paket sabu ia balut dengan tisu dan dibalut lagi dengan plastik hitam disimpan dalam pengharum ruangan yang digantung di dalam dinding kamar rumahnya. Sedangkan 5 bungkus disimpan dalam botol cuttonbat yang terletak di atas kasus.
Sedangkan 3 bungkus disimpan di lantai kamar tersangka yang juga diamankan dompet, timbangan digital, 2 buah sendok dari sedotan, 12 lembar plastik klip dan lakban hitam.
Akibat perbuatannya ini, dia harus menyusul pamannya Syafrullah alias Fulah yang terlebih dulu diamankan mengedarkan sabu.
"Kalaiu Syafrullah itu paman saya, saya tahu dia ditangkap juga kasus sabu," tutupnya. (NACO/B-6)








