PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima kurir sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dengan barang bukti satu kilogram merupakan jaringan narkoba lintas provinsi.

"Mereka diduga dikendalikan dari Banjarmasin," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada, Selasa (26/2/2019).

Lima tersangka itu berinisial HR (31), MS (23) dan JH (perempuan berusia 39 tahun) masing-masing sebagai warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kalsel.

Kemudian, BR (20) warga Sungai Rangas, Kelurahan Martapura Barat, Kalsel.

Terakhir DZ (34) warga Jalan Harum Manis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

--page

Mereka juga turut memakai sabu kecuali JH karena hasil tes urine hanya dia yang tidak positif. Peran JH sendiri turut serta membantu.

Made menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menekan terjadinya angka peredaran di Bumi Tambun Bungai. (BUDI YULIANTO/B-2)