BORNEONEWS, Sampit - Iw, tersangka kasus narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku menjual sabu hanya untuk membeli motor baru.
"Saya mau beli Honda Scoopy yang terbaru, namun tidak punya uang. Saya kerjanya sebagai tukang batu. Mendengar hasil jual sabu sangat banyak, makanya saya ikut berbisnis sabu," ucap tersangka saat dibincangi Borneonews.co.id secara ekslusif, Rabu (27/2/2019).
Pria berumur 19 tahun ini mengaku menjual sabu secara ecer. Sabu dibagi ke dalam paket plastik klip kecil atau yang sering disebut dengan paket hemat. Satu paket dijual seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
Belum berhasil membeli motor matic keinginannya, tersangka lebih dulu ditangkap polisi. Dia ditangkap disebuah barak di Jalan Kopi Selatan, Gang Sesama, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.
"Saya menyesal menjual sabu. Saya janji tidak akan mengulanginya lagi," tutur tersangka sembari meneteskan air matanya.
--page
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 6,45 gram. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)








