BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) berkomitmen menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat.
Meski para pelaku masih berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada, mengatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu. Jika memang ada laporan serta bukti yang kuat akan disikat.
"Jika memang ada bukti yang kuat tentu akan kami proses hukum, tanpa padang bulu," ujar I Made kepada Borneonews, Senin (11/32019).
Saat ini BNNP Kalteng masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengendalian dan peredaran narkoba di dalam lapas seusai ditangkapnya seorang sipir Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT.
--page
"Kami sudah berhasil menangkap kurir sabu di Bandara H Asan Sampit hingga ditemukan keterlibatan oknum sipir atas narkoba 350 gram. Jadi ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami mencegah dan memberantas narkoba," tegasnya. (AGUS PTIYONO/B-3)








