PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun sudah menyeret empat orang, pengungkapan peredaran narkoba di Bandar Udara H Asan Sampit pada Rabu (6/3/2019) lalu belum sepenuhnya tuntas.

Pasalnya, anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng masih memburu satu orang berinisial MD. Dia adalah pemilik 350 gram sabu yang kurirnya berinisial AL (29) diamankan di bandara setempat.

Dalam kasus ini, baru empat orang yang ditangkap. Sisanya adalah KT (33) pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, NR (39) narapidana lapas tersebut dan DE (22) warga sipil.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap saudara MD sebagai pengirim barang," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Rabu (20/3/2019).

Ia menuturkan, MD berhubungan langsung dengan NR yang kemudian MD memerintahkan AL untuk mengirim barang melalui jalur udara.

--page

Namun ketika sampai di bandara Sampit, AL ditangkap. Rencananya, sabu yang dibawa AL akan diambil oleh KT atas perintah NR. Sedangkan DE merupakan rekan dekat KT yang rencananya akan membeli sabu ke KT.

Lilik menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, KT bermain sendiri (tidak melibatkan pegawai lain). Namun pihaknya tetap menyelidiki lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-5)