PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- KF, tertunduk lemas saat menajalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (1/4/2019).

Pasalnya, rencananya menikahi sang pacar pada àkhir April 2019 terancam batal lantaran dirinya ditangkap akibat kasus sabu.

"Saya berencana untuk menikahi pacar saya akhir bulan ini. Tapi nyatanya malàh saya tertangkap oleh polisi," ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Alfon.

Terdakwa mengaku, keuntungan dari jual sabu sebagian besar ditabung untuk menambah biaya menikah.

"Saya pakai uang jual sabu ini juga untuk biaya nikah. Selain buat cicilan motor dan keperluan saya sehari-hari," tambah Khairun.

--page

Kini terdakwa hanya bisa menyesali perbuatannya. "Saya menyesal yang mulia. Sekarang saya pasrah saja. Saya tidak tahu apakah dia masih mau menikah dengan saya atau tidak," ujarnya sedih. (AGUS/B-3)