BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur, Said Abdul Saleh meminta kepada pihak perusahaan perkebunan maupun pertambangan ikut memberantas peredaran narkotika jenis sabu.
Dia menilai peranan pihak perusahaan sangat penting, dengan cara selektif menerima karyawan dan melalukan pengecekan urine setiap bulan terhadap karyawan.
"Setiap ada penerimaan karyawan harus meminta surat bebas narkoba dan setiap bulan atau 6 bulan sekali dilaksanakan pengecekan urine kepada semua karyawan," ucapnya.
Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur ini juga mengigatkan kepada perusahaan bila ada karyawan terindikasi mengonsumsi narkoba atau sejenisnya harap dilaporkan kepada petugas yang berwenang.
Pesan ini diungkapkan karena beberapa waktu lalu Satuan reserse Narkoba Polres Bartim menangkap karyawan perusahaan batubara PT Maslapita bernama Nabawi alias Baung dengan barang bukti sabu seberat 1,25 gram di Desa Mawani, Kecamatan Patangkep Tutui.
--page
Pelaku yang telah lama menjadi target operasi (TO) mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku akan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan.
Saat melintas pelaku yang bekerja sebagai karyawan PT Maslapita tersebut, anggota dengan sigap langsung menangkap pelaku dengan disaksikan masyarakat.
Saat digeledah di temukan satu paket ukuran kecil jenis sabu yang disimpan dalam kantong tas ransel warna hitam. (PRASOJO/B-6)








