BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menargetkan pada 2023 angka kemiskinan turun 5 persen. Target ini sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Barito Timur.
"Penanggulangan kemiskinan ini menjadi prioritas dalam Rencana pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023," ucap Asisten I Setda Barito Timur, Rusdianoor, Selasa 3 September 2019.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah dan sedang melaksanakan beberapa program seperti yang diamanatkan oleh Perpres 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam hal ini telah diprogramkan secara menyeluruh oleh SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang secara garis besar tercakup dalam 4 bidang prioritas yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastuktur dan bidang pengembangan ekonomi kerakyatan yang terbagi dalam 3 kelompok yaitu"
Klaster I program penanggulangan kemiskinan bantuan sosial terpadu berbasis keluarga. Klaster II program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan Klaster III program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil.
"Program yang ditujukan pada masyarakat miskin agar lebih efektiv dan efisien, dengan demikian kelompok masyarakat yang seluruhnya tidak terjangkau dan mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal dan kelompok masyarakat yang masih dibawah kemiskinan dapat lebih terperhatikan dan terbantu, sehingga kegiatan pembangunan dapat juga mereka rasakan manfaatnya," jelasnya.
Dia mengatakan agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan secara sinergis dan berkelanjutan maka harus dilakukan 2 sisi secara terpadu yaitu dari sisi penghidupan masyarakat miskin maupun sisi produksinya.
Dari sisi penghidupan, terutama bagi masyarakat yang miskin kronis atau sulit keluar dari kemiskinan, diperlukan upaya-upaya secara langsung membantu mereka agar hidup layak, baik dari sisi pendapatan atau akses terhadap berbagai macam pelayanan dasar, inetrvensi untuk pengembangan kualitas SDM keluarga miskin juga sangat diperlukan agar dapat memutus rantaui kemiskinan yang biasanya diturunkan pada keluarga miskin tersebut.
"Untuk itu perhatian bagi SKPD teknis yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan agar di 2019 dapat direalisasikan dan di 2020 kembali menganggarkan sebagai skala prioritas sehingga target pengentasan kemiskinan pada 2020 sebagaimana target yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai dalam artian dari tahun ketahu jumlah orang miskin semakin berkurang," pungkasnya. (PRASOJO/B-6)








