BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbu RK Siregar menjelaskan kronologi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Kahayan, Kecamatan Jekan Raya tepatnya di parkiran Rumah Makan Wong Cilik, Senin 9 September 2019.
Awalnya saat korban bernama Bariah (37) bersama Efendi (37) bersama-sama melakukan transaksi pengambilan uang di bank dengan nilai Rp 500 juta.
Setelah bertransaksi keduanya lalu memutuskan untuk berhenti makan siang di Rumah Makan Wong Cilik.
Setelah tiba di lokasi kejadian, keduanya langsung masuk dan melakukan aktivitas makan siang di dalam rumah makan dengan meninggalkan uang senilai Rp 500 juta di dalam mobil.
Setelah makan, keduanya yang hendak melanjutkan perjalanan kaget medapati kaca mobil bagian tengah pecah dan uang Rp 500 juta yang baru saja ditarik dari bank hilang.
--page
“Korban syok dengan kejadian ini. Kami juga menyayangkan korban yang kurang berhati-hati dengan meninggalkan uang sebanyak itu di dalam mobil tanpa pengawalan,” ujar Timbul, Selasa, 9 September 2019.
Saat ini pihak Polres Palangka Raya akan mengejar pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini. Namun sebelumnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini secepatnya.
“Kami akan lakukan penyelidikan dulu. Dari penyelidikan ini kita akan tau siapa dalang pencurian ini dan baru mulai melakukan pengejaran,” tegasnya. (AGUS/B-6)








