BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bagi Protokol Setda Barito Timur melaksanakan sosialisasi keprotokolan dan upacara, di ruang rapat Bupati Barito Timur, Rabu, 23 Oktober 2019. Hal itu dalam rangka perbaikan tata urutan pejabat.
"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara provinsi dan kabupaten tentang tata urutan pejabat," kata Kabag Penatalaksanaan Upacara Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Menurut Agus, tata urutan pejabat masih banyak yang keliru. Tata urutan pejabat tersebut mencakup banyak hal, termasuk tempat duduk, konvoi mobil, nomor plat mobil, dan lain-lain.
Agus memberi contoh plat mobil dinas seharus jika mengikuti aturan yang sebenarnya, plat mobil dinas bupati bernomor 1, wabup nomor 2, pimpinan DPRD nomor 3 -5, serta sekda nomor 6. Pada saat konvoi, urutan kendaraan harus sesuai urutan nomor plat.
"Tata tempat juga merupakan hal yang krusial dalam keprotokoleran, mengatur tempat pejabat duduk jangan sembarang. Betul-betul harus sesuai dengan jabatannya. Apalagi jika dipindah-pindah, itu membuat kehormatan seseorang tidak terjaga. Itu berpengaruh kepada martabat seseorang," kata dia.
--page
Agus menegaskan, protokol harus memastikan dari awal tata urutan pejabat, terutama ketika menentukan tempat duduk dalam sebuah acara.
"Mungkin secara pribadi seseorang tidak mempermasalahkan dipindah-pindahkan tempat duduknya. Namun ketika berhubungan dengan jabatan, maka itu akan berpengaruh kepada martabat seseorang," kata Agus.
Dia berharap kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri perwakilan FKPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tersebut, memberikan pemahaman dan persamaan persepsi bagi semua peserta sosialisasi. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-11)








